Kasus Video Viral Ibu Guru di Jember Terus Berlanjut, Kini Ditelusuri Oleh Pihak Kepolisian

Table of Contents

Setelah video guru perempuan di Jember berinisial S, viral lantaran aksi joget dan video bugilnya tersebar di media sosial, belum lama ini guru tersebut angkat bicara melalui akun medsos Tiktok miliknya.

Dalam video pernyataan sikapnya, S meminta maaf atas kegaduhan videonya yang tersebar. Ia mengaku salah dan menyesal karena telah tertipu seseorang yang dikenalnya di media sosial, hingga video-video sayurnya disebar dan di jual belikan.

Bu Guru Viral 


Kasus Bu Guru Salsa yang lagi viral saat ini masih terus dipersuntingkan lantaran banyak yang masih belum mendapatkan link video aslinya. Apakah kamu salah satunya? Jangan ya dek ya!

Bu Guru Salsa Telah Mengundurkan Diri Sebagai Guru


Bu Guru Salsa secara sadar tanpa paksaan, telah mengundurkan diri sebagai guru sebelum videonya viral, per 7 Pebruari kemarin.

"Ini pelajaran berharga bagi saya. Semoga juga menjadi lebih waspada kepada teman-teman untuk lebih waspada terhadap modus penipuan," kata S, dalam petikan video pernyataan sikapnya, dengan mata berkaca-kaca.

Belum diketahui pasti siapa penyebar video yang dimaksud S, dalam pernyataan terbukanya itu. 

Polres Jamber Sedang Menangani Kasus Bu Guru Viral Ini 

Belakangan diketahui, Polres Jember telah memberikan atensi terhadap kasus video S yang viral.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengku tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus video tersebut. "Mohon waktu, kami masih lidik," urainya singkat, kepada wartawan kemarin (25/2). Selebihnya, Angga belum menguraikan lebih lanjut kaitan kasus tersebut.

Sebelumnya, S diketahui sempat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024. 

Dia dinyatakan lolos, berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK No. 800 tahun 2025, yang ditandatangani Plt. Bupati Jember, KH. MB Firjaun Barlaman, 13 Februari 2025.

Meski belakangan status kelulusan berkas S dibantah panitia seleksi daerah karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pendaftar PPPK Pemkab Jember tahap II, usai pengunduran diri S, hal itu memantik sejumlah pihak menyayangkan.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, meminta pemerintah lebih selektif dan tegas menyikapi hal semacam itu. 

"Kami meminta pemerintah harus benar-benar selektif dalam seleksi PPPK ini. Karena seorang guru itu digugu dan ditiru, jadi teladan bagi murid-muridnya," sesalnya.

Revial
Revial Saya adalah seseorang jurnalis. Saya sangat berharap agar dapat menebarkan sejuta manfaat bagi orang lain melalui informasi yang telah saya publish ini.

Post a Comment