Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ini Kali yang Ke-3 dan Terciduknya di Rumah Sendiri
Table of Contents
Awalnya Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengumumkan penangkapan artis berinisial FA.
Namun setelah dikonfirmasi, FA yang dimaksud adalah aktor Fachri Albar.
Fachri Albar
Kondisi Fachri Albar terungkap setelah ditangkap karena kasus narkoba. Fachri menjalani tes urine dan terbukti mengonsumsi beberapa jenis narkoba. Polisi masih mendalami kasus Fachri.
Tanpa berlama-lama lagi, yuk kita simak berita lengkapnya!
Fachri Albar Terdakwa Kasus Narkoba
1. Terkonfirmasi Fachri Albar
Polisi mengonfirmasi FA yang baru saja ditangkap adalah Fachri Albar.
Iya benar (Fachri Albar), kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Nama Fachri Albar sesuai dengan penjelasan dari ciri-ciri yang disebutkan sebelumnya oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.
“Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif bermain sinetron,” ujarnya.
“Maupun yang bersangkutan juga ada film layar lebar, kemudian juga ada beberapa serial di Netflix,” kata Vernal lagi.
2. Ditangkap Minggu
Fachri Albar ditangkap pada Minggu, 20 April 2025, di kediamannya di Jakarta Selatan.
Polisi menangkap Fachri Albar seorang diri.
"Ya, kami dari SatNarko Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengonfirmasi bahwa telah terjaminnya seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang figur publik," kata Vernal.
3. Kasus narkoba ketiga
Ini bukan kali pertama Fachri Albar terjerat kasus narkoba.
Putra Ahmad Albar itu juga pernah terlibat kasus serupa pada Februari 2018.
Polisi menemukan beberapa barang bukti, yakni satu plastik berisi sabu 0,8 gram, Dumolit 13 tablet, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.
Pemain film Pengabdi Setan itu mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir.
Fachri Albar divonis bersalah pada Selasa, 10 Juli 2018.
Dalam vonisnya, Fachri Albar diwajibkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama tujuh bulan.
Post a Comment