Kini Dipenjara, Nikita Mirzani Laporkan Akun Penyebar Rekaman Percakapannya dengan Reza Gladys

Table of Contents

Belum lama ini, Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Kini, Nikita ditahan dengan asistennya berinisial IM di Polda Metro Jaya. Penahanan keduanya akan dilakukan selama 40 hari hingga 2 Mei 2025.

Nikita Mirzani 


Nikita Mirzani masih menjalani hukuman di Polda Metro Jaya atas laporan Reza Gladys. Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang terhadap dokter Reza Gladys.

Tak mau tinggal diam usai mendekam di penjara Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani memberikan pemberitahuan soal melaporkan sebuah akun di media sosial.

Dalam laporannya kali ini masih berhubungan dengan kasus Reza Gladys. Ia melaporkan sebuah akun TikTok usai perbincangan dengan Reza Gladys beredar.

Info Terkini Nikita Mirzani


1. Nikita Mirzani melaporkan akun yang menyebarkan rekaman percakapannya dengan Reza Gladys 

Meski kini berada di balik jeruji besi, ibu tiga anak ini ternyata tak tinggal diam soal kasusnya. Nikita Mirzani melaporkan sebuah akun TikTok yang menyebarkan rekaman percakapannya dengan Reza Gladys. Benarkah?

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Sang pengacara menjelaskan kliennya mengambil langkah hukum karena bukti rekaman percakapan yang disebar telah melanggar privasi.

"Saya hanya membuat laporan berdasarkan bukti, objeknya adalah adanya rekaman terhadap seseorang pada saat berkomunikasi tanpa izin dari orang tersebut," kata Fachmi Bahmid kuasa hukum Nikita Mirzani dilansir dari detikcom pada Jumat (18/4).

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menjelaskan pelanggaran tersebut terjadi karena isi percakapan direkam secara diam-diam dan dilakukan tanpa persetujuan.

Menurut sang pengacara tindakan merekam tanpa izin bisa dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Di dalam penjelasan Pasal 31 UU ITE, merekam tanpa izin adalah perbuatan pidana. Objeknya adalah di saat ada orang berkomunikasi tanpa izin orang tersebut dilakukan perekaman dan itu diposting jadi informasi dan diketahui publik," paparnya.

Usut punya usut, laporan polisi terhadap akun TikTok itu juga dibagikan oleh tim Nikita Mirzani di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

"Uraian Kejadian pelapor selaku Kuasa dari Korban menerangkan bahwa pada bulan Februari 2025, korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan (tanpa sepengetahuan Korban) antara Korban dengan Reza Gladys dan juga dengan suaminya, Altaubah Mufid, yang disebarluaskan melalui media sosial TikTok," tulis laporan polisi tersebut.

2. Apakah Nikita Mirzani masih ditahan?

Sebagai informasi Nikita Mirzani telah ditahan sejak Maret 2025 bersama asistennya. atas kasus dugaan tindakan pencucian uang dan pemerasan dengan Reza Gladys.

Revial
Revial Saya adalah seseorang jurnalis. Saya sangat berharap agar dapat menebarkan sejuta manfaat bagi orang lain melalui informasi yang telah saya publish ini.

Post a Comment