Wow! Di Rumah Zarif Ricar ditemukan Uang Hampir Rp1 Triliun, Hasil Korupsi Darimana Itu? Yuk Cari Tau!

Table of Contents

Sosok Zarof Ricar tengah menjadi sorotan publik setelah penemuan uang hampir Rp1 triliun di rumahnya. Hal tersebut sebelumnya diungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Pada agenda rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Jampidsus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025), Febri mengungkap para penyidik yang kaget saat menemukan uang senilai hampir Rp1 triliun di rumah.

Menariknya lagi, uang itu saat ditemukan tergeletak di lantai rumah Zarof Ricar. Ini bukan bentuk dalam jumlah digital, melainkan cash uang kertas. Gimana gak kaget coba!

Zarif Ricar 


NAMA Zarof Ricar mendadak ramai diperbincangkan publik setelah terungkapnya kasus besar yang mengguncang lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung (MA). 

Banyak yang kini bertanya-tanya, Zarof Ricar siapa sebenarnya? Apa perannya dalam pusaran kasus hukum yang kini tengah disorot? Hasil korupsi darimana hingga dapat uang sebanyak itu? Kawal terus artikel ini sampai akhir!

Info Terkini Zarif Ricar 


1. Siapa Zarof Ricar?

Zarof Ricar merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang kini menjadi tersangka dalam sejumlah kasus berbeda. Ia lahir pada 16 Januari 1962 di Sumenep, Jawa Timur.

Zarof sendiri sudah purnatugas dari MA pada Januari 2022. Sebelum itu, ia banyak menduduki jabatan strategis di MA.

Beberapa di antaranya seperti pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA.

Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum pada 2020.

Tak hanya di MA, Zarof juga diketahui pernah menduduki posisi di organisasi seperti PSSI. Di sini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Etik pada 2017.

Lebih jauh, Zarof juga menjadi produser film Sang Pengadil. Film ini tayang di sejumlah bioskop sekitar Oktober 2024.

Pensiun dari MA, Zarof terseret sejumlah kasus. Ia diduga menjadi makelar kasus dalam sejumlah perkara di lingkungan peradilan Indonesia.

Awalnya, peran Zarof terungkap saat kasus suap tiga hakim dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Waktu itu, karena adanya pemufakatan jahat, Ronald divonis bebas dan dinilai tidak bersalah.

Beranjak dari situ, Zarof juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung sejak 10 April lalu.

Dalam kasus ini, Kejagung telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Zarof dan menemukan uang tunai sebesar Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas Antam.

Demikian ulasan mengenai sosok Zarof Ricar, eks pejabat MA yang rumahnya didapati uang hampir Rp1 triliun saat digeledah.

2. Zarof Ricar terjerat korupsi kasus apa?


Sebelumnya, diketahui Zarof Ricar adalah eks pejabat Mahkamah Agung. Untuk kasusnya, kini sudah banyak terbongkar, mulai dari penggelapan dana hingga pencucian uang.

Zarof Ricar menjadi tersangka pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, tapi juga tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain menerima suap sebagai makelar di kasasi Ronald Tannur, uang sebanyak 1 Triliun yang ditemukan dirumahnya diketahui merupakan hasil banyak pengurusan perkara di MA. Saat ini, Zarof tengah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.

3. Kisah uang Rp 915M di rumah Zarof Ricar yang bikin penyidik mau pingsan

Temuan uang Rp 915 miliar dan emas seberat 51 kg di rumah Zarof Ricar, eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terlibat kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, kembali jadi pembicaraan. 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menceritakan momen tersebut saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Berawal dari pertanyaan anggota Komisi III Sarifuddin Sudding soal perkara lain di kasus Zarof. Dia tak ingin pengusutan kasus Zarof berhenti di kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Febrie menjelaskan Kejagung butuh waktu untuk melacak dari alat bukti lain. "Kami jamin yang menjadi keinginan komisi tiga menjadi keinginan kami juga untuk bagaimana membersihkan dan menuntaskan," ujar Febrie.

Febrie lalu menceritakan momen penyidik Kejagung menemukan uang Rp 915 miliar dan 51 kg emas di rumah Zarof. Febrie mengungkap anak buahnya hampir pingsan melihat uang nyaris Rp 1 triliun itu.

"Yang kami juga kaget, Pak Sudding, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu. Jadi percayalah, Pak Sudding, bahwa kita berupaya keras untuk melakukan pembuktian tersebut," kata Febrie.

Penggeledahan di rumah Zarof dilakukan pada Oktober 2024 lalu. Uang terdiri dari pecahan euro, dollar Amerika, Singapura, euro, hingga Hong Kong. Juga rupiah tentu saja.
Revial
Revial Saya adalah seseorang jurnalis. Saya sangat berharap agar dapat menebarkan sejuta manfaat bagi orang lain melalui informasi yang telah saya publish ini.

Post a Comment