Wow! Di Rumah Zarif Ricar ditemukan Uang Hampir Rp1 Triliun, Hasil Korupsi Darimana Itu? Yuk Cari Tau!
Sosok Zarof Ricar tengah menjadi sorotan publik setelah penemuan uang hampir Rp1 triliun di rumahnya. Hal tersebut sebelumnya diungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Pada agenda rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Jampidsus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025), Febri mengungkap para penyidik yang kaget saat menemukan uang senilai hampir Rp1 triliun di rumah.
Menariknya lagi, uang itu saat ditemukan tergeletak di lantai rumah Zarof Ricar. Ini bukan bentuk dalam jumlah digital, melainkan cash uang kertas. Gimana gak kaget coba!
Zarif Ricar
Banyak yang kini bertanya-tanya, Zarof Ricar siapa sebenarnya? Apa perannya dalam pusaran kasus hukum yang kini tengah disorot? Hasil korupsi darimana hingga dapat uang sebanyak itu? Kawal terus artikel ini sampai akhir!
Info Terkini Zarif Ricar
1. Siapa Zarof Ricar?
Zarof Ricar merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang kini menjadi tersangka dalam sejumlah kasus berbeda. Ia lahir pada 16 Januari 1962 di Sumenep, Jawa Timur.
Zarof sendiri sudah purnatugas dari MA pada Januari 2022. Sebelum itu, ia banyak menduduki jabatan strategis di MA.
Beberapa di antaranya seperti pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA.
Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum pada 2020.
Tak hanya di MA, Zarof juga diketahui pernah menduduki posisi di organisasi seperti PSSI. Di sini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Etik pada 2017.
Lebih jauh, Zarof juga menjadi produser film Sang Pengadil. Film ini tayang di sejumlah bioskop sekitar Oktober 2024.
Pensiun dari MA, Zarof terseret sejumlah kasus. Ia diduga menjadi makelar kasus dalam sejumlah perkara di lingkungan peradilan Indonesia.
Awalnya, peran Zarof terungkap saat kasus suap tiga hakim dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Waktu itu, karena adanya pemufakatan jahat, Ronald divonis bebas dan dinilai tidak bersalah.
Beranjak dari situ, Zarof juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung sejak 10 April lalu.
Dalam kasus ini, Kejagung telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Zarof dan menemukan uang tunai sebesar Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas Antam.
Demikian ulasan mengenai sosok Zarof Ricar, eks pejabat MA yang rumahnya didapati uang hampir Rp1 triliun saat digeledah.
Post a Comment