Grup FB Fantasi Sedarah Semakin Meresahkan: Isinya Pelecahan Seksual Anak di bawah Umur
Masyarakat Indonesia tengah resah sekaligus marah dengan kemunculan grup bernama ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ di platform Facebook. Udah pada tau belum?
Pasalnya, pembahasan grup tersebut diduga mengarah pelecehan seksual anak di bawah umur. Kini, Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap kasus grup tersebut. Sebanyak enam orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Bareskrim Polri mengungkap peran enam orang tersangka terkait kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Ada tersangka yang berperan mengunggah video asusila dirinya dengan korban anak.
Grup Fantasi Sedarah
Tanpa berlama-lama lagi, yuk kita bahas bagaimana kronologinya dan apa saja aktivitas dalam grup tersebut!
Info Terkini Grup Facebook Fantasi Sedarah
1. Pihak berwenang sudah mengusut grup Fantasi Sedarah ini
Ada ribuan anggota pengguna Facebook yang tergabung dalam grup tersebut. Cerita-cerita dalam grup itu disebutkan menjijikkan.
Dilansir dari laman detikcom, pihak kepolisian lantas mengusut grup Facebook tersebut. Usai ditelusuri, ternyata ada grup lainnya bernama ‘Suka Duka’ yang juga ditemukan konten serupa.
Kasus tersebut ternyata juga menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memerintahkan jajarannya melakukan pendalaman dan penyelidikan dari hadirnya grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’.
“Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas,” tegasnya.
2. Enam pelaku aktivis grup Fantasi Sedarah ditangkap
“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pelaku sudah diamankan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru kasus ini. Berdasarkan penelusuran Bareskrim Polri ditemukan ribuan member.
Post a Comment