Grup FB Fantasi Sedarah Semakin Meresahkan: Isinya Pelecahan Seksual Anak di bawah Umur

Table of Contents

Masyarakat Indonesia tengah resah sekaligus marah dengan kemunculan grup bernama ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ di platform Facebook. Udah pada tau belum?

Pasalnya, pembahasan grup tersebut diduga mengarah pelecehan seksual anak di bawah umur. Kini, Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap kasus grup tersebut. Sebanyak enam orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Bareskrim Polri mengungkap peran enam orang tersangka terkait kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Ada tersangka yang berperan mengunggah video asusila dirinya dengan korban anak.

Grup Fantasi Sedarah


Sebagai informasi, grup FB itu sempat ramai diperbincangkan warganet di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet pun membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.

Tanpa berlama-lama lagi, yuk kita bahas bagaimana kronologinya dan apa saja aktivitas dalam grup tersebut!

Info Terkini Grup Facebook Fantasi Sedarah


1. Pihak berwenang sudah mengusut grup Fantasi Sedarah ini

Ada ribuan anggota pengguna Facebook yang tergabung dalam grup tersebut. Cerita-cerita dalam grup itu disebutkan menjijikkan.

Dilansir dari laman detikcom, pihak kepolisian lantas mengusut grup Facebook tersebut. Usai ditelusuri, ternyata ada grup lainnya bernama ‘Suka Duka’ yang juga ditemukan konten serupa.

Kasus tersebut ternyata juga menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memerintahkan jajarannya melakukan pendalaman dan penyelidikan dari hadirnya grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’.

“Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas,” tegasnya.

2. Enam pelaku aktivis grup Fantasi Sedarah ditangkap


Bareskrim Polri sudah menangkap para pelaku. Diketahui ada enam pelaku yang ditangkap terkait grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pelaku sudah diamankan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru kasus ini. Berdasarkan penelusuran Bareskrim Polri ditemukan ribuan member.

3. Isi grup Fantasi Sedarah


Isi grup Facebook Fantasi Sedarah baru-baru ini bikin geger. Grup yang memiliki 32 ribu anggota ini menyediakan wadah bagi penyuka hubungan inses.

Para penyuka hubungan sedarah ini membagikan kisah-kisah tentang pengalaman seksualnya dengan anggota keluarga sendiri, termasuk anak yang masih kecil. Sontak postingan ini memicu amarah publik.

Selain melanggar norma, hal semacam itu juga termasuk perbuatan melanggar hukum di Indonesia. Grup di media sosial ini dapat menjadi ancaman yang serius bagi semua orang.

Tangkapan layar isi grup Facebook Fantasi Sedarah yang tersebar di media sosial menuai kecaman publik. Sejumlah anggota dalam grup ini secara terbuka membagikan foto anggota keluarga dengan narasi yang tidak senonoh.

Salah satu konten yang dibagikan antara lain berisi foto anak kecil. Dalam ceritanya, pengunggah mengisahkan bahwa dirinya memiliki ketertarikan khusus hingga lakukan perbuatan menyimpang pada sang anak.

"Kalian suka fantasi sedarah sama siapa?" tulis akun Facebook Uc** Uc** di grup tersebut pada 23 April.

Tangkapan layar postingan tersebut pun beredar luas di berbagai media sosial, termasuk Instagram dan X (sebelumnya Twitter). Netizen pun dibuat murka dengan hal ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.

Saat ini, grup yang berisi konten menyimpang tersebut telah dihapus oleh pihak Meta. Hal ini lantaran dinilai melanggar pedoman komunitas.

"Akun grup tersebut sudah ditutup, ditangguhkan, atau dihapus provider Facebook Meta, karena melanggar aturan,” kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, dikutip dari Wartakotalive.com, Sabtu (17/5/2025).


Revial
Revial Saya adalah seseorang jurnalis. Saya sangat berharap agar dapat menebarkan sejuta manfaat bagi orang lain melalui informasi yang telah saya publish ini.

Post a Comment