UGM Digugat Rp 69 T Soal Ijazah Mulyono, Padahal Itu Beneran Ijazah Palsu, Bagaimana Ini?
Kasus terkait ijazah palsu Jokowi atau biasa disebut Mulyono terus bergulir di Polda Metro Jaya. Polisi periksa 24 saksi dan kantongi sejumlah barang bukti. Hadeh Mulyono! Ada-ada aja kamu!
Polemik keaslian ijazah mantan presiden Joko Widodo menjadi permasalahan yang tidak berkesudahan.
Setelah dituntut oleh berbagai pihak yang meragukan keaslian ijazah sarjana Fakultas Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dimiliki Jokowi, ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu akhirnya mengambil langkah hukum.
Ijazah Palsu Jokowi
Info Terkini Terkait Ijazah Palsu Jokowi
1. UGM dituntut ganti rugi Rp 69 T terkait ijazah palsu jokowi
Biro Hukum dan Organisasi Universitas Gadjah Mada (UGM) merespons tuntutan ganti rugi terhadap negara senilai Rp69 triliun dalam gugatan perbuatan melawan hukum terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
UGM sebelumnya digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman oleh penggugat atas nama Komardin yang berlatar belakang advokat sekaligus pengamat sosial asal Makassar, Sulawesi Utara.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni menuturkan, pihaknya menghormati pengajuan gugatan yang merupakan hak setiap warga negara.
Demikian pula nominal kerugian yang diklaim oleh penggugat, bagi Veri, itu merupakan hak masing-masing sekaligus kewajiban untuk membuktikannya.
"Termasuk juga legal standing penggugat yang harus jelas," kata Veri dalam keterangannya, Kamis (15/5).
Prinsipnya, lanjut Veri, UGM mempelajari dan mencermati secara seksama dan siap menghadapi gugatan tersebut.
"Gugatan balik merupakan upaya yang dapat dilakukan UGM, namun untuk saat ini UGM masih fokus terhadap substansi gugatan yang diajukan oleh penggugat," katanya.
Sebelumnya, Komardin selaku pihak penggugat menyatakan gugatan ia layangkan dengan dasar penilaiannya bahwa UGM selama ini tak terbuka dalam memberikan informasi perihal ijazah hingga skripsi Jokowi berdasarkan ketentuan undang-undang.
Gugatan ia layangkan dengan maksud proses di meja hijau bisa membuat semuanya terang benderang.
"Jadi sekarang ini kan skripsi palsu lah, ijazah palsu lah, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan, akibat negara ini menjadi gaduh, ini kan nilai rupiah kita anjlok, kalau ini anjlok semua sektor rusak," kata Komardin.
Komardin mengaku dirinya tak ada urusan dengan Jokowi. Baginya, UGM-lah yang harus bertanggung jawab mengembalikan kondusifitas atas timbulnya kegaduhan di tengah publik hingga memicu anjloknya nilai tukar Rupiah.
"Makanya saya tuntut itu UGM kerugian materiil itu ada Rp69 triliun, kerugian imateriil itu Rp1.000 triliun," ucapnya.
"Dibayar ke negara bukan kepada saya," sambungnya menegaskan.
Nominal kerugian itu Komardin dasarkan pada kalkulasi nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS (USD) yang dua tahun lalu masih Rp15.500 per dolar AS dan kini telah menyentuh Rp16.700 per dolar AS.
Dia bilang, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi membuat cicilan utang Indonesia membengkak. Sementara total utang yang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp800,33 triliun.
"Utang kita bayar dibayar akhir tahun itu sekitar Rp800,33 triliun, dengan asumsi dolar Rp15.500, yang sekarang sudah Rp16 ribu, artinya ada tambahan makanya anggaran dipotong semua dialihkan ke situ. Nah kalau ini tidak diselesaikan cepat ini nilai dolar terhadap rupiah bisa Rp20 ribu, kalau sudah Rp20 ribu, itu negara kolaps itu," urainya.
2. Jokowi enggan menunjukkan ijazahnya ke publik
3. Massa mulai mencari celah untuk mencari kebenaran ijazah Jokowi
Saat itu, keberadaan insinyur kehutanan di perusahaan milik negara yang beroperasi di Kabupaten Aceh Tengah sejak 1983 masih langka dan sangat dihargai.
Pernyataan ini disampaikan oleh Murizal Hamzah dan Khalisuddin, penulis buku Jejak Jokowi di Gayo, dalam sebuah diskusi publik yang digelar pada Sabtu (17/5/2025) di Takengon, Aceh Tengah.
Melansir dari Serambinews.com, Minggu (18/5/2025) Buku tersebut secara khusus mendokumentasikan aktivitas awal Jokowi setelah menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Untuk mengetahui apakah Jokowi benar-benar tamat kuliah di UGM dan memperoleh ijazah, kita bisa menelusurinya lewat pengakuan rekan-rekan kerjanya di PT KKA,” ujar Khalisuddi,
“Pada 1986, melamar kerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti KKA tentu mensyaratkan ijazah sarjana lengkap dengan legalisir,” ujar sambungnya, yang melakukan wawancara dengan sejumlah mantan karyawan PT KKA di Aceh Tengah dan Bener Meriah pada 2014.
Menurut Murizal, Jokowi diterima bekerja bersama sejumlah insinyur muda lainnya dari UGM dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Diantaranya adalah Syueb Abuhanifah, Hardi Fitono, Teguh, Sisworo, Hari Mulyono, Prono Jiwo, Bambang, dan Soelistyotomo.
Post a Comment