Nikita Mirzani Gunakan Uang dari Reza Gladys Untuk Bayar Cicilan Rumah, Benarkah?

Table of Contents

Nikita Mirzani gunakan uang suap dari Reza Gladys untuk bayar cicilan rumah! Kok bisa? Emang Nikita Mirzani gak mampu lunasi pakai uang sendiri? Yuk kita cari tau!

Rumah mewah milik artis Nikita Mirzani di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, ternyata sempat dicicil oleh dokter kecantikan Reza Gladys. 

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Nikita sebagai terdakwa. Wah, parah ini mah!

Nikita Mirzani dan Reza Gladys 


Dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap fakta mengejutkan mengenai kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita Mirzani. 

Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bambang Sumanto, yang merupakan marketing properti PT Bumi Parama Wisesa, memberikan keterangan penting terkait transaksi yang melibatkan uang sebesar Rp 2 miliar tersebut.

Tanpa berlama-lama lagi, yuk kita bahas tuntas info pentingnya!

Info Terkini Soal Nikita Mirzani Terima Uang dari Reza Gladys 


1. Nikita Mirzani gunakan uang dari Reza Gladys untuk bayar cicilan rumah

Uang tersebut, menurut Bambang, digunakan untuk membayar salah satu cicilan rumah seharga Rp 33,5 miliar yang dibeli Nikita Mirzani.

"Waktu itu disampaikan bahwa akan ada pembayaran dari salah satu temannya Ibu Nikita," kata Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8).

Jaksa kemudian menggali informasi lebih rinci terkait identitas pengirim dan jumlah dana yang masuk.

"Atas nama siapa, apa Bapak ingat?" tanya jaksa.

"Kalau enggak salah atas nama Dokter Reza, kalau enggak salah," jawab Bambang.

Bambang mengonfirmasi bahwa dana tersebut ditransfer dari rekening atas nama Dokter Reza Gladys untuk membayar cicilan rumah mewah Nikita Mirzani di Nava Park, yang memiliki nilai total mencapai Rp 33,5 miliar. 

Rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 653 meter persegi dengan bangunan seluas 635 meter persegi dan terdiri dari empat lantai.

“Sebelum dana tersebut ditransfer, Ibu Nikita telah menghubungi saya untuk mengonfirmasi pembayaran cicilan ke sembilan,” ungkap Bambang.

2. Latar belakang kasus 

Kasus yang menjerat Nikita bermula dari siaran langsung di akun TikTok @nikihuruhara. 

Dalam siaran itu, ia berulang kali menjelek-jelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys dengan menuding kandungannya berpotensi menyebabkan kanker kulit. 

“Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita.

Tak hanya itu, Nikita juga mengajak warganet agar berhenti menggunakan produk apa pun dari merek Glafidsya.

Tindakan tersebut membuat kredibilitas Reza terancam dan penjualan produknya berpotensi menurun.

Satu minggu kemudian, seorang dokter bernama Oky mendorong Reza agar memberikan uang kepada Nikita supaya produknya tidak lagi dijelek-jelekkan. 

Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail. Namun, pertemuan itu justru berujung ancaman.

Melalui Ismail, Nikita disebut meminta uang tutup mulut Rp 5 miliar dengan dalih bisa menghancurkan bisnis Reza. Merasa tertekan, Reza akhirnya menyerahkan Rp 4 miliar. Uang inilah yang diduga digunakan Nikita untuk membayar sebagian cicilan rumah mewahnya di BSD.

“Terdakwa Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki sangat mengetahui dan menyadari telah menerima uang sebesar Rp 4 miliar yang berasal dari saksi Reza Gladys merupakan hasil dari kejahatan,” kata jaksa Refina dalam persidangan sebelumnya.

Kasus ini pun terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan sorotan publik yang kian besar terhadap jejak aliran dana hingga kepemilikan properti sang selebritas.

3. PT BPW benarkan Reza Gladys bayar cicilan rumah Nikita Mirzani di BSD Rp 2 miliar

PT Bumi Parama Wisesa (BPW), perusahaan properti di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, membenarkan adanya pembayaran cicilan rumah selebritas Nikita Mirzani oleh dokter kecantikan Reza Gladys. 

Hal ini disampaikan tim marketing PT Bumi Parama Wisesa dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani dan pelapor Reza Gladys. 

“Ada waktu itu satu kali pembayaran atas nama dokter Reza Gladys kalau tidak salah,” kata tim marketing PT Bumi Parama Wisesa, Bambang Sumanto, saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). 

Bambang mengatakan, saat itu, Reza Gladys mentransfer uang Rp 2 miliar kepada PT Bumi Parama Wisesa atas nama Nikita Mirzani.

Mekanisme demikian diizinkan selama pihak pembeli lebih dulu memberi tahu ke perusahaan dan menyertakan informasi terkait unit yang dibeli.

Nikita pun kala itu sudah menyampaikan ke Bambang bahwa cicilannya akan dibayarkan oleh temannya. 

“Waktu itu disampaikan bahwa akan ada pembayaran dari salah satu temannya Ibu Nikita,” ungkap Bambang.

Setelah pembayaran dilakukan Reza Gladys, Bambang menerima bukti transfer yang dikirimkan Nikita. “Ada, ada bukti transfernya. Ada nama pengirimnya, Reza Gladys, jumlah uangnya Rp 2 miliar,” kata dia.

Adapun unit rumah yang dibeli Nikita dari PT Bumi Parama Wisesa sejak 2023 lalu itu bernilai Rp 33,5 miliar dengan 17 kali cicilan. 

Diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Nikita didakwa melakukan pemerasan dan TPPU senilai Rp 4 miliar terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.

Uang hasil kejahatan itu diduga digunakan Nikita untuk membayar cicilan rumah di daerah BSD, Kabupaten Tangerang. 

"Terdakwa Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki sangat mengetahui dan menyadari telah menerima uang sebesar Rp 4 miliar yang berasal dari saksi Reza Gladys merupakan hasil dari kejahatan,” ungkap jaksa Refina Donna Sihombing dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).


Revial
Revial Saya adalah seseorang jurnalis. Saya sangat berharap agar dapat menebarkan sejuta manfaat bagi orang lain melalui informasi yang telah saya publish ini.

Post a Comment